banner 468x60

Lebong –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar Rapat Paripurna terhadap Rancangan Anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) Tahun anggaran 2023 menjadi Peraturan daerah (Perda) Tentang anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dengan berbagai catatan diruang Rapat Paripurna DPRD Lebong. Senin (28/11/2022).

Rapat Paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen, dan dihadiri seluruh fraksi yang memberikan fraksi – fraksinya kepada Pemeritah Kabupaten Lebong yang dihadiri oleh Bupati Lebong Kopli Ansori bersama jajaranya.

banner 336x280

Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, menjelaskan, bahwa pembahasan Rancangan Anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Tahun anggaran 2023 sudah kita lalui tahapan tahapan.

“Kita sudah lewati mekanisme yang ada. Dan akhirnya seluruh fraksi sepakati R-APBD menjadi Perda tahun anggaran 2023”, kata Alek sapaan akrabnya setelah rapat paripurna berlangsung.

Sementara, Bupati Lebong Kopi Ansori, menyampaikan mengucapkan terima kasih yang setinggi tingginya kepada badan anggaran dprd kabupaten lebong dan tim anggaran pemerintah daerah yang telah membahas raperda apbd kabupaten lebong tahun anggaran 2023 sesuai dengan waktu yang telah direncanakan.

“Ucapan Terima Kasih Juga Kami Sampaikan Kepada Fraksi-Fraksi Dprd Kabupaten Lebong Yang Telah Menyetujui Raperda Apbd Menjadi Perda Apbd Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2023”, ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa APBD Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2023 Ini Merupakan Rencana Keuangan Tahunan Pemerintah Kabupaten Lebong Tahun 2023 Dalam Rangka Mewujudkan Visi Dan Misi  Yang Telah Dituangkan Dalam Rpjmd Tahun 2021-2026.

“Tujuan dari pada itu untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Lebong Bahagia dan Sejahtera”, demikian Bupati Kopli. (VK/Adv)

banner 2000x1414 banner 2000x1414 banner 2000x1414

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *